Blogger Themes

SELAMAT DATANG DI BLOG SANGMANETA TORAYA

Senin, 14 Maret 2011

MUSRENBANG TIDAK LEBIH DARI RUTINITAS TAHUNAN


Toraja, Kopel. Pelaksanaan Musyawarah perencanaan Pembangunan yang dilaksanakan setiap tahun sepertinya hanya menjadi rutinitas pemerintah. Hal ini terlihat dari banyaknya aspirasi yang di usulkan oleh masyarakat tidak pernah terakomodir dalam setiap pembahasan APBD.
Salah satu kebutuhan masyarakat yang sudah puluhan tahun diusulkan namun belum terakomodir sampai sekarang adalah pengecoran jalan di Makale Selatan. Rabat beton ini sangat dibutuhkan untuk menjadi penghubung dari daerah yang satu ke daerah yang lain.
Terungkapnya kebutuhan yang telah lama di mimpikan rakyat makale selatan ini disampaikan oleh beberapa warga dari Makale Selatan kepada anggota DPRD yang mewakili mereka. Pengaduan warga ini disampaikan kepada anggota DPRD dari Dapil  mereka secara kekeluargaan. Warga diterima oleh Anggota DPRD dari partai Demokrat dari dapil I Martha Rapi Patintingan.
Politisi Demokrat  Martha Rapi Patintingan yang menerima aduan masyarakat ini langsung bereaksi. Kader demokrat ini mendatangi SKPD terkait untuk mempertanyakan hasil musrenbang Kecamatan tahun 2011.
“… sebagai pertanggung jawaban saya kepada konstituen, saya harus memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat terutama dari Dapil saya…” tegas Martha Rapi’ Patintingan saat diskusi dengan Tim Kopel beberapa waktu lalu diruang Fraksi Demokrat.
Dalam diskusi informal yang dilakukan Kopel bersama politisi demokrat ini banyak berbagi pengalaman terkait pelaksanaan Musrenbang.
Dijelaskan oleh Muhammad Jafar bahwa dalam hal perencanaan pembanguan ditempuh dua Jalur yang pertama interaksi antara pemerintah dengan masyarakat melalui Musrenbang dan yang kedua interaksi antara Masyarakat dengan Anggota DPRD melalui penjaringan aspirasi baik itu saat reses maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD. Dari kedua interaksi inilah yang kemudian di pertemukan dalam pembahasan RAPBD setiap tahun.
“… DPRD harus memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan konstituen, karena tidak semua kebutuhan masyarakat terakomodir dalam musrenbang yang disusun oleh pemerintah daerah,…” Terang Muhammad Jafar.
Ditambahkan Muhammad Jafar, DPRD juga harus pandai-pandai menentukan Prioritas dalam merespon semua kebutuhan masyarakat. Karena tidak semua yang diadukan oleh masyarakat  merupakan kebutuhan melainkan terkadang hanya keinginan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar