Blogger Themes

SELAMAT DATANG DI BLOG SANGMANETA TORAYA

Rabu, 27 April 2011

MAYARAKAT DAPIL III DESAK PIMPINAN DPRD TANA TORAJA PAW M.T ALLO RERUNG


Puluhan Masyarakat yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Penegak Keadilan yang mendatangi DPRD pada hari senin (25/04/11) Mendesak Pimpinan DPRD untuk segera memberhentikan M.T Allorerung sebagai anggota DPRD periode 2009-2014. Karena dinilai sudah tidak layak lagi menjadi Anggota DPRD.
AMPK dalam pernyataan sikapnya memberi batas waktu kepada Pimpinan selama 7 X 24 Jam untuk mengambil langkah nyata terkait kasus pemberhentian Anggota DPRD Tana Toraja yang sekarang mendekam di Rutan MAkale. “… apabilan dalam waktu ini belum ada tindakan nyata dari pimpinan, maka kami akan kembali mendatangi DPRD dalam jumlah yang tak terbatas…” tegas Juru bicara AMPK,  Abdi.
Pembatasan waktu ini dianggap oleh beberapa Lembaga Non Government realistis “Sebenarnya kasus ini sebenarnya sudah sangat lama yakni sudah sekitar 7 bulan. Selain itu juga telah ada rekomendasi BK terkait kasus ini. Ditambah lagi dalam Tata tertib DPRD bahwa Aspirasi yang masuk akan ditindak lanjuti paling lambat 1 X 24 untuk disampaikan ke pimpinan dan paling lama 3 X 24 pimpinan harus menindaklanjuti aspiras’ tehas Jakfar dari KOPEL Toraja.
Ditambahkan AMPK bahwa tidak ada alasan bagi pimpinan mengulur waktu untuk mengajukan pemberhentian M.T Allorerung sebagai anggota DPRD Tana Toraja.  Jika penguluran waktu masih dilakukan oleh Pimpinan maka AMPK akan mengadukan Pimpinan kepada BK karena telah membiarkan terjadinya pelanggaran hukum di lembaga terhormat itu.
“… jika masih mengulur waktu, berarti Pimpinan telah melanggar UU, PP maupun Tata Tertib DPRD sehingga harus di adukan ke BK dan juga ke partai pengusungnya…” tambah Abdi. Sangmaneta

Senin, 18 April 2011

HARI PERTAMA RESES, AGGOTA DPRD DAPIL I TEMUKAN PELANGGARAN

Reses hari pertama DPRD Tana Toraja Jumat 15 april 2011 di dapil I (Makale, Makale Utara dan Makale Selatan yang dihadiri oleh 6 orang aggota DPRD yakni Yohanis Lintin Paembongan, S.Th, Mince Sosang, Andarias Tadan, SE, Martha Rapi Patintingan, Ir. KistianH.P Lambe, MM, Dominggus Sampeliling , SE. 
, 2 diantaranya yang tidak hadir yaitu Takin Sima, SE, dan Yosepina M. Palamba.

Sabtu, 16 April 2011

DPRD Tana Toraja Terbitkan SK Reses Untuk Tepidana Kasus Korupsi


Sebagaimana biasanya Reses menjadi agenda rutin Anggota DPRD setiap masa sidang. Untuk masa sidang I tahun 2011 DPRD Tana Toraja melakukan reses ke daerah pemilihan masing-masing dalam rangka menjadring aspirasi langsung dari masayrakat yang diwakilinya di DPRD, berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh pihak sekretariat daerah Pelaksanaan reses bagi anggota DPRD terhitung mulai tanggal 15 – 21 April 2011. Reses ini dikelompokkan berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil). Karena Tana Toraja terdiri dari empat Dapil maka Tim Reses dibagi menjadi empat Tim berdasarkan dapil masing-masing anggota.
Dari hasil pantauan Kopel Tana Toraja di DPRD dari 30 orang anggota DPRD Tana Toraja, 1 diantaranya telah mendekam di Hotel Prodeo Makale dengan kasus Korupsi, namun masih juga mendapatkan SK untuk pelaksanaan Reses. SK Reses dengan Nomor: 01/KEP/PIM-DPRD/IV/2011 di tetapkan pada hari Rabu (13/04/11) tentang Pembentukan Tim Reses DPRD Kabupaten  Tana Toraja untuk Masa Sidang I Tahun 2011. Dalam SK tersebut terdapat nama anggota DPRD M.T Allorerung  yang telah divonis bersalah dan mendekam di Rutan sejak September 2010 untuk ikut dalam tim Reses dapil II yang meliputi Sanggalla’, Sanggalla’ Utara, Sangalla’ Selatan, Gandasil dan Mengkendek. Reses ini akan dilaksanakan mulai tanggal 15-20 April 2011. 

RINGKASAN APBD TANA TORAJA 2011

         PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA  RINGKASAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) TAHUN ANGGARAN 2011

PENDAPATAN DAERAH    
 4.1 PENDAPATAN ASLI DAERAH  26.354.780.000,00
 4.1.1 Hasil Pajak Daerah 1) 2,141,100,000.00
 4.1.2 Hasil Retribusi Daerah 1) 20,454,598,000.00
 4.1.3 Hasil Pengololaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan  1,005,000,000.00
 4.1.4 Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah  2,754,082,000.00

 4.2 DANA PERIMBANGAN 414.795.960.443,00
 4.2.1 Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak  33,806,626,443.00
 4.2.2 Dana Alokasi Umum 322,960,734,000.00
 4.2.3 Dana Alokasi Khusus 58,028,600,000.00

 4.3 LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH 39.463.629.120,00 

 4.3.1 Pendapatan Hibah 22,876,496,000.00
 4.3.3 Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi 2) 6,800,000,000.00
 4.3.4 Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus