Blogger Themes

SELAMAT DATANG DI BLOG SANGMANETA TORAYA

Senin, 18 April 2011

HARI PERTAMA RESES, AGGOTA DPRD DAPIL I TEMUKAN PELANGGARAN

Reses hari pertama DPRD Tana Toraja Jumat 15 april 2011 di dapil I (Makale, Makale Utara dan Makale Selatan yang dihadiri oleh 6 orang aggota DPRD yakni Yohanis Lintin Paembongan, S.Th, Mince Sosang, Andarias Tadan, SE, Martha Rapi Patintingan, Ir. KistianH.P Lambe, MM, Dominggus Sampeliling , SE. 
, 2 diantaranya yang tidak hadir yaitu Takin Sima, SE, dan Yosepina M. Palamba.
Dalam reses hari pertama di Dapil I, menemukan beberapa kegiatan Pemerintah yang tidak sesuai dengan laporan. Sedikitnya ada tiga temuan nyata oleh anggota DPRD dari Dapil I. Ketiga hal tersebut adalah pembangunan Kantor Dinas Pendidikan dimana toiletnya tidak berfungsi dan juga ada satu ruangan yang tidak berfungsi karena kebanjiran. Yang kedua kantor Bupati, dimana laporan realisasi telah mencapai 90% namun belum memiliki drainase. Selain itu juga lapangan upacara masih harus dikeruk hingga kedalaman 50 cm. 
Di Makale Utara Tim Reses menemukan pembangunan Poskesdes tahun anggaran 2008/2009 yang hingga kini belum digunakan karena masih disegel oleh masyarakat akibat belum terselesaikannya upah pekerja sekitar Rp 8 juta. Poskesdes tersebut tepatnya di Lingkungan Parampo, Kel. Lemo Makle Utara. 
Kristian H.P Lambe dari Partai PDS yang dimintai keterangannya mengatakan, temuan ini akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna. Dari laporan itu diharapkan komisi yang bersangkutan dapat menindaklajuti. Terkait temuan pembangunan yang tidak sesuai dengan laporan, Kristian meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan black list terhadap kontraktor sebagai efek jera. “Bupati harusnya melakukan blacklist untuk kontraktor yang bermasalah,” terang Kristian. Ditambahkan Kris (sapaan Kristian H.P Lambe), selain temuan yang nyata hari I reses, tim Reses juga sementara minta data-data dari SKPD. Data ini akan menjadi acuan dalam melakukan kunjungan ke Kecamatan-Kecamatan.Koordinator Komite Pemantau Legislatif Wilayah Toraja menilai dengan banyaknya temuan di lapangan baik oleh DPRD maupun yang dilaporkan oleh masyarakat dan banyaknya pembangunan yang tidak sesuai bestek, seharusnya pemerintah daerah berani melakukan blacklist atau daftar hitam bagi kontraktor yang bermasalah. Black list bukan hanya pada perusahaannya tapi juga pada orangnya. Hal ini untuk menghindari orang yang sama tapi menggunakan perusahaan lain. “Harusnya Bupati melakukan black list pada perusahaan dan orang yang telah terbukti tidak dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik. Tapi beranikah Bupati melakukan itu?” tegas Muhammad Jafar dari KOPEL wilayah Toraja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar