Blogger Themes

SELAMAT DATANG DI BLOG SANGMANETA TORAYA

Senin, 28 Februari 2011

KOPEL Tana Toraja Adukan Anggota DPRD ke BK


Makale - Komite Pemantau Legislatif Tana Toraja resmi mengadukan seorang anggota DPRD Tana Toraja yang menjadi terpidana kasus korupsi MT Allorerung ke Badan Kehormatan melalui pimpinan DPRD. Keseriusan Kopel ini untuk mendorong terciptanya DPRD yang amanah, bersih dari KKN.
Pengaduan ini juga sebagai tindak lanjut dari desakan Kopel selama ini, baik melalui media maupun saat audiens langsung dengan pimpinan dewan. Hanya saja, desakan itu ternyata kurang ditanggapi serius oleh pimpinan DPRD. Hal ini terbukti dengan tidak adanya upaya yang dilakukan DPRD terhadap yang bersangkutan. Pengaduaan yang dituangkan dalam surat Kopel tertanggal 23 Februari 2011, dengan nomor surat  27/B/KOPEL-TATOR/II/201. Tidak mendapat tanggapan serius dari pimpinan DPRD Tana Toraja.

Menurut Koordinator Kopel wilayah Toraja, bahwa dalam UU No. 27/2009, PP 16/2010 dan Tatib DPRD, salah satu syarat untuk menjadi anggota DPRD adalah bebas dari KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme). Selain itu, dalam aturan yang mengatur tentang DPRD juga ditegaskan bahwa anggota DPRD dilarang meninggalkan kewajibannya sebagai anggota DPRD. Apabila larangan ini dilanggar maka anggota tersebut dikenakan sanksi sebagaimana yang diatur dalam UU. 
Selain melanggaran, yang bersangkutan juga dinilai telah merugikan masyarakat Tata Toraja terutama Dapil III Sanggalla’, Sanggalla’ Utara, Sangalla’ Selatan, Mengkendek dan Gandang Batu Sillanan. Ini karena wakil mereka tidak dapat lagi menyampaikan aspirasinya masyarakat yang diwakilinya

“Dengan pelanggaran yang dilakukannya itu, maka pimpinan DPRD harusnya melakukan tindakan nyata (PAW) demi mewujudkan DPRD yang bersih dari korupsi," tegas Muhammad Jafar, Koordinator Kopel Indonesia wilayah Toraja. Untuk diketahui hingga Saat ini mantan Pimpinan DPRD Tana Toraja yang kembali terpilih pada Pemilahan lalu masih mendekam di Rutan Makale karena tersangkut kasus korupsi. (B/Jakfar.Kopel Toraja)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar